PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) SMA NEGERI 7 DUMAI TAHUN 2023/2024
Persyaratan Utama
Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur/kelompok pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran
1.
Akta Kelahiran
Scan/hasil pindai Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan) (Asli)
2.
Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP
Scan/hasil pindai Ijazah SMP/sederajat/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli)
*Khusus calon peserta didik Lulusan Tahun 2023, dapat menggunakan Suket Rata-Rata Rapor
3.
Kartu Keluarga
Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi, Kelompok Tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi (Asli)
4.
Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V
Scan/hasil pindai Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)
5.
Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000
Scan/hasil pindai Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (Asli)
*Download file surat keterangan rata-rata rapor klik disini
*Download file surat pernyataan keabsahan dokumen klik disini
Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur
Persyaratan tambahan yang dibutuhkan oleh jalur pendaftaran
1.
Jalur Zonasi
Tidak ada persyaratan tambahan
2.
Jalur Prestasi - Nilai Rata-Rata Rapor
Tidak ada persyaratan tambahan
3.
Jalur Prestasi - Akademik/Non-Akademik
- Sertifikat/Piagam/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
4.
Jalur Prestasi - Akademik/Non-Akademik Internasional
- Sertifikat Internasional
5.
Jalur Prestasi - Tahfizh Qur'an
- Sertifikat/Piagam Tahfizh
6.
Jalur Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas
- Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas
7.
Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali - Pindah Tugas
- Surat Penugasan Orang Tua
Persyaratan Tambahan Berdasarkan Kelompok
Persyaratan tambahan yang dibutuhkan oleh kelompok pendaftaran
1.
Kelompok Tempatan
Tidak ada persyaratan tambahan
2.
Kelompok Reguler - Nilai Rata-Rata Rapor
Tidak ada persyaratan tambahan
3.
Kelompok Reguler - Akademik/Non-Akademik
- Sertifikat/Piagam/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
4.
Kelompok Reguler - Akademik/Non-Akademik Internasional
- Sertifikat Internasional
5.
Kelompok Reguler - Tahfizh Qur'an
- Sertifikat/Piagam Tahfizh
6.
Kelompok Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas
- Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas
7.
Kelompok Perpindahan Orang Tua/Wali - Pindah Tugas
- Surat Penugasan Orang Tua
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini